Pemkab Kudus Minta Warga Ikut Awasi Potensi Praktik Politik Uang saat Pilkades Serentak

Antara
Ilustrasi pilkades. (Foto: Istimewa)

Masyarakat juga diminta dukungannya agar pelaksanaan pilkades berjalan lancar dengan menjaga situasi wilayah tetap kondusi. Warga diminta menggunakan hak pilih, dan jangan sampai tidak mencoblos golput.

Sejak 26 Maret 2022, sudah memasuki masa tenang hingga menjelang pencoblosan pada 30 Maret 2022. Maka, semua calon kepala desa beserta pendukungnya agar tidak berkampanye lagi.

Atribut-atribut kampanye, seperti spanduk, poster, dan stiker, diminta segera dibersihkan.

Pelaksanaan pilkades serentak ada tujuh desa, meliputi Desa Undaan Lor (Kecamatan Undaan), Desa Kaliputu dan Langgardalem (Kecamatan Kota), Desa Hadiwarno dan Mejobo (Kecamatan Mejobo), Desa Ternadi (Kecamatan Dawe), dan Desa Loram Kulon (Kecamatan Jati). 

Sedangkan Pilkades di Desa Kirig merupakan pilkades antarwaktu dengan jumlah calon ada tiga orang.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Raih Penghargaan Woman of Social Impact 2026, Wakil Bupati Kudus Dedikasikan untuk Masyarakat 

57 tahun lalu

DKPP Sidangkan Komisioner Bawaslu Tulang Bawang Barat, Diduga Tutupi Laporan Politik Uang

57 tahun lalu

Bawaslu Lampung Terima 13 Laporan Dugaan Politik Uang di Pilkada 2024

57 tahun lalu

2 Timses Terjaring OTT Serangan Fajar di Serang Banten, Uang Rp7,5 Juta Diamankan

57 tahun lalu

Jelang Pilkada, 3 Orang Ditangkap Dugaan Politik Uang di Humbahas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal