Pemerintah Resmi Naikkan Harga BBM, Jokowi: Ini Keputusan Sulit

Tim iNews.id
Pemerintah saat mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi, Sabtu (3/9/2022). Foto: Ist.

Jokowi juga telah memerintahkan pada pemerintah daerah untuk menggunakan 2 persen dana transfer umum sebesar Rp2,17 triliun untuk bantuan angkutan umum, bantuan ojek online dan untuk nelayan. 

"Pemerintah berkomitmen agar penggunaan subsidi yang merupakan uang rakyat harus tepat sasaran subsidi harus lebih membutuhkan masyarakat yang kurang mampu," katanya.

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengungkapkan, mulai siang hari ini harga BBM mulai mengalami kenaikan.

"Hari ini tanggal 3 September 2022 pukul 13.30 WIB pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM subsidi," kata Arifin.

Perrtalite dari Rp7.650 menjadi Rp10.000 per liter, solar subsidi dari Rp5.150 menjadi Rp6.800 per liter. Pertamax nonnubsidi dari Rp12.500 menjadi 14.500 per liter. 

"Ini berlaku 1 jam sejak saat diumumkannya penyesuain harga dan akan berlaku pada 14.30 WIB," katanya. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Demo BEM USU Memanas, Mahasiswa Berupaya Masuk Gedung DPRD Sumut

57 tahun lalu

Imbas Pertamax Naik Rp16.250, Mobil Pelat Merah di Sidoarjo Ikut Antre Isi Pertalite

57 tahun lalu

Isu BBM Naik 1 April, Warga Serbu SPBU di Cilegon hingga Picu Antrean ke Jalan Raya

57 tahun lalu

Kabur usai Gagal Rampok Uang BLT, Karyawan Kantor Pos Takalar Kini Diburu Polisi

57 tahun lalu

Oknum Kades di Sampang Dijebloskan ke Penjara, Korupsi BLT DD Rp260 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal