Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kades Kedaton Lampung Utara Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Rp448 Juta
Advertisement . Scroll to see content

Oknum Kades di Sampang Dijebloskan ke Penjara, Korupsi BLT DD Rp260 Juta

Kamis, 12 Desember 2024 - 10:58:00 WIB
Oknum Kades di Sampang Dijebloskan ke Penjara, Korupsi BLT DD Rp260 Juta
Kepala Kejari Sampang Fadilah Helmi berikan keterangan terkait penahanan oknum kades tersangka korupsi BLT-DD. (Foto: Kejari Sampang)
Advertisement . Scroll to see content

SAMPANG, iNews.id - Oknum kepala desa (Kades) di Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur dijebloskan ke penjara. Oknum kades berinisial MJ ini ditahan atas dugaan korupsi dana Bantuan Langsung TunaiDana Desa (BLT-DD) senilai Rp260 juta.

"Penahanan ini dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan," ujar Kepala Kejari Sampang Fadilah Helmi, Kamis (12/12/2024). 

Fadilah menjelaskan kasus itu bermula dari temuan kerugian negara sebesar Rp260,2 juta dari penyaluran BLT-DD tahun 2020. Penyelidikan dimulai sejak 2023 dan sebelumnya kejaksaan telah menahan bendahara desa berinisial S yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi pada 29 Agustus 2023.

"Kasus ini sudah lama bergulir. Bertepatan dengan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2024, kami menahan tersangka MJ," katanya.

Menurutnya, penyelidikan kasus BLT-DD Gunung Rancak ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap keterlibatan pihak lain.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut