Pembunuhan Ibu Kandung di Temanggung, Anak-Menantu Mengaku Dapat Bisikan Gaib

Didik Dono Hartono
ilustrasi pembunuhan

“Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan, Satreskrim Polres Temanggung menetapkan SP yang merupakan anak ketiga korban dan istrinya HM sebagai pelaku pembunuhan,” kata kapolres.

Dia mengatakan, pelaku SP mengaku dapat bisikan gaib untuk membunuh ibunya. Tapi, keteragan berbeda dari sang istri bahwa keduanya tega membunuh karena alasan ekonomi. Tetapi, polisi hingga kini masih mendalami motif yang sebenarnya terjadi.

“Kedua pelaku bakal dijerat dengan pasal 44 ayat 3 UU no 32 tahun 2004 tentang KRDT dan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Ancaman hukumannya penjara 15 tahun,” katanya.

Kepada polisi, pelaku mengaku mengajak istrinya untuk membantu membunuh ibunya. "Itu saya pakai tongkat terus saya pukul, itu setengah sekarat. Terus saya kasih tali terus saya gantung ke pohon," kata pelaku SP.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tragis, Nelayan di Lampung Timur Tewas Ditebas Teman Pakai Golok

57 tahun lalu

Eks Polisi Terpidana Seumur Hidup Ditemukan Tewas di Sel Isolasi Lapas Palangka Raya

57 tahun lalu

Polisi Olah TKP Kasus Bocah SD di Makassar Tewas Diperkosa, Ibu Korban Histeris

57 tahun lalu

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Kulonprogo, Pelaku Emosi Utang Tak Dibayar

57 tahun lalu

Kronologi Balita 3 Tahun Tewas Ditusuk Paman di Rumah Kontrakan Bekasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal