TEMANGGUNG, iNews.id – Polisi mengungkap kasus meninggalnya Naruh (76) warga Dusun Jeketro, Desa Karangwuni, Kecamatan Pringsurat, Kabupaten Temanggung yang ditemukan tergantung di pohon. Korban ternyata dibunuh keji oleh anak dan menantunya sendiri yakni, SP dan HM yang kini sudah ditetapkan tersangka.
Untuk menyamarkan tindakannya, kedua tersangka lalu menggantung mayat korban di sebuah pohon agar seolah-olah terkesan bunuh diri.
Penemuan jasad itu terjadi pada Sabtu (22/8/2020) dini hari. Warga yang melihat jasad tersebut tak percaya jika Nyonya Naruh ternyata dibunuh secara keji oleh anak dan menantunya.
"Dari hasil autopsi, korban memang meninggal bukan bunuh diri, tetapi dijerat. Kemudian dari penggalian informasi, kami tetapkan SP anaknya dan HM menantunya," ungkap Kapolres Temanggung AKBP Muhamad Ali, Selasa (25/8/2020).
Dia mengungkapkan, kejanggalan dan kecurigaan muncul setelah petugas dari Satreskrim Polres Temanggung menggelar olah tempat kejadian perara (TKP) dan autopsi. Hasilnya, korban dibunuh sebelum digantung.