Ini Motif Ayah Bakar Anak Hingga Tewas di Temanggung

Antara
Kapolres Temanggung, AKBP Muhamad Ali. (Foto: Antara)

TEMANGGUNG, iNews.idPolres Temanggung telah menetapkan Aji Firmansyah sebagai tersangka kasus pembakaran terhadap anaknya, ALF 912) hingga tewas di Dusun Tempuran, Desa Losari, Kecamatan Tlogomulyo, Temanggung.

Kapolres Temanggung, AKBP Muhamad Ali mengatakan, motif tersangka membakar korban karena kesal terhadap anaknya yang tidak mau mengikuti nasihat orang tua.

“Sehari sebelumnya korban sudah diingatkan untuk tidak pergi, tetapi anak tersebut tetap pergi,” kata kapolres, Kamis (4/6/2020).

Dia menuturkan, kejadian pada tanggal 27 Mei 2020 sekitar pukul 14.30 WIB tersebut berawal ketika ALF mau pergi bermain ke tetangga desa berlebaran dan oleh ibunya dinasihati dan dilarang tidak boleh keluar karena dalam waktu 2 hari dilakukan penutupan desa terkait dengan pandemi Covid-19.


Nasihat ibunya tersebut dijawab korban dengan kata luweh (biarin). Ketika AF mendengar jawaban korban seperti itu lantas mengambil jeriken untuk menyedot bensin di sepeda motor, kemudian tersangka menyiramkan bensin tersebut ke tubuh korban dari kepala sampai ke bawah.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi Sekeluarga Tewas saat Camping di Temanggung, Ditemukan Sudah Kaku dalam Tenda

57 tahun lalu

4 Orang Sekeluarga Tewas saat Camping di Wisata Kledung Temanggung, Ini Kata Polisi

57 tahun lalu

Geger! 4 Orang Sekeluarga Ditemukan Tewas dalam Tenda saat Camping di Temanggung

57 tahun lalu

Lakukan Pelanggaran Berat, Bripka Dannu Arrief Usman Anggota Polres Temanggung Dipecat

57 tahun lalu

Identitas 2 Korban Tewas Kecelakaan Truk Tronton Tabrak 3 Kendaraan di Temanggung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal