Pembunuh Sekeluarga di Rembang Dituntut Hukuman Mati

Musyafa
Anak-anak Almarhum Ki Anom Subekti menyaksikan persidangan di Pengadilan Negeri Rembang, Rabu (15/9/2021). (iNews/Musyafa)

REMBANG, iNews.id – Sumani, terdakwa pembunuhan empat orang sekeluarga dituntut hukuman mati dalam persidangan secara online di Pengadilan Negeri Rembang, Rabu (15/9/2021). Jaksa Penuntut Umum (JPU) Alfi Nur Fata menyampaikan hal-hal yang memberatkan terdakwa adalah tindakannya tergolong sadis hingga menghilangkan empat nyawa. 

Selain itu, terdakwa tidak berterus terang dan memberikan keterangan yang berubah-ubah sejak proses penyidikan. “Hal-hal yang meringankan terdakwa, tidak ada, “ kata Fata.

Jaksa menambahkan, terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan telah membunuh empat orang, dua di antaranya anak-anak. Selain memenuhi unsur pembunuhan berencana, tindakan terdakwa juga melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak. Jaksa akhirnya menuntut terdakwa dengan hukuman mati. “Menjatuhkan pidana oleh karena itu dengan pidana mati, “ katanya.

Anak-anak korban turut menyaksikan jalannya sidang. Mereka menangis, ketika jaksa membacakan tuntutan. Menanggapi tuntutan tersebut, salah satu anak Alm Ki Anom Subekti, Ika Mardianasari menganggap tuntutan tersebut merupakan hukuman setimpal. “Sesuai lah dengan apa yang dilakukan kepada keluarga kami, “ ujarnya.

Ika berharap saat putusan Majelis Hakim, terdakwa dapat dihadirkan langsung di lokasi persidangan. Selama ini terdakwa mengikuti sidang dari dalam Rutan, depan PN Rembang.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi Mama Muda Dibunuh-Dibakar Mantan Pacar di Muara Enim gegara Minta iPhone

57 tahun lalu

Mama Muda di Muara Enim Dibunuh Mantan Pacar, Jasad Dibakar lalu Dibuang ke Sungai

57 tahun lalu

Biadab! Remaja di Makassar Perkosa dan Bunuh Bocah 12 Tahun usai Nonton Video Porno

57 tahun lalu

Siswi SMK di Cianjur Tewas dalam Rumah, Mulut Berbusa hingga Keluar Darah dari Kemaluan

57 tahun lalu

Terungkap Motif Pria Bunuh Selingkuhan di Kamar Hotel Makassar, Pelaku Cemburu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal