Pembunuh Perempuan di Sungai Bolong Magelang Terancam Hukuman Mati

Angga Rosa
Tersangka pembunuhan wanita di Sungai Bolong saat digelandang ke Mapolres Magelang. Foto/IST

Mereka berangkat ke Magelang pada 23 Februari 2022 dengan menaiki sepeda motor korban. Sesampainya di Magelang mereka berwisata dahulu. Kemudian pada 25 Februari 2022 tersangka mengajak korban untuk mandi di Sungai Bolong Dusun Tumbu, Desa Purwodadi Kecamatan Tegalrejo. 

"Disinilah tersangka sudah berniat ingin membunuh korban. Namun karena korban tidak mau mandi dengan alasan dingin, kemudian tersangka mengajak korban berwisata ke Taman Kyai Langgeng Kota Magelang,” ujarnya.

Usai dari Kyai Langgeng, tersangka mengajak korban untuk mandi di Sungai Bolong lagi. "Ketika korban mandi, tersangka memukul kepala belakang korban dengan batu sebanyak dua kali. Korban pun tidak sadarkan diri. Selanjutnya, tersangka mendorong tubuh korban ke tengah sungai agar hanyut dan membuang pakaian korban di sungai tersebut,” ujarnya.

Untuk menghilangkan jejak, tersangka kemudian membawa Handphone, perhiasan dan kendaraan korban menuju ke Pasar Parakan dengan tujuan mengganti plat nomor kendaraan. Setelah itu Kendaraan milik korban dititipkan pada teman tersangka di daerah Banjarnegara untuk menjemput pacarnya yang lain untuk diajak ke Jakarta.

“Setelah sampai di Jakarta, tersangka ini sempat mengantarkan pacarnya yang lain itu ke Bogor. Dan tersangka kembali lagi ke tempat kerjanya di lokasi proyek di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan,” katanya.

Setelah melakukan olah TKP dan rangkaian penyelidikan termasuk meminta keterangan dari keluarga korban, didapatkan keterangan korban terakhir pergi bersama dengan tersangka. Sehingga petugas melakukan pencarian identitas tersangka dan dilakukan pencarian lokasi tersangka.

“Alhamdulilah tersangka dapat kami temukan di bedeng sebuah proyek di daerah Cilandak Jakarta Selatan. Ketika kami amankan barang-barang milik korban berada pada tersangka. Kemudian kami lakukan interogasi dan tersangka ini mengakui telah melakukan pembunuhan tersebut,” ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Perempuan di Jombang Diduga Aniaya Adik Kandung hingga Tewas, Polisi Bongkar Makam

57 tahun lalu

Sidang Kasus Greenhouse Ganja di Jombang, 4 Terdakwa Hadapi Ancaman Hukuman Mati

57 tahun lalu

Pembunuh Siswi SD di Sragen Ditangkap Polisi, Motifnya Apa?

57 tahun lalu

Polisi Ungkap Kasus Sate Maut di Boyolali, Menantu Korban Jadi Tersangka

57 tahun lalu

Alasan Hakim Vonis Mati Pembunuh dan Pemutilasi 3 Mahasiswi di Pariaman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal