Pembunuh Balita dalam Karung di Cilacap Ditangkap Kurang dari 12 Jam, Ternyata Tetangga

iNews TV
Polisi menunjukkan barang bukti dalam pengungkapan pembunuhan balita Cilacap yang pelakunya ditangkap kurang dari 12 jam. (Foto: iNews TV)

Setelah korban meninggal, pelaku melakukan perbuatan keji tersebut. Dia kemudian membungkus jasad korban menggunakan kantong plastik lalu memasukkannya ke dalam karung.

Selanjutnya karung berisi jasad korban diletakkan di samping rumah pelaku dan ditutup menggunakan material asbes hingga akhirnya ditemukan warga.

Pada kasus mayat dalam karung ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti mulai dari ember, kantong plastik, karung, hingga material asbes yang digunakan untuk menutupi karung berisi jasad korban.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis terkait pembunuhan dan perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun dan 12 tahun penjara.

Sebelumnya, korban berinisial EH, balita berusia 4 tahun, sempat dinyatakan hilang dan dicari warga hingga larut malam sejak Kamis (29/1/2026). Jasad korban akhirnya ditemukan warga pada Jumat (30/1/2026) pagi di Jalan Rajiman, Kelurahan Mertasinga, Cilacap, dalam kondisi terbungkus karung.

Kasus mayat dalam karung ini menggemparkan warga setempat hingga dilaporkan ke polisi. Setelah mendapat laporan, polisi yang menyelidikinya menangkap pelaku kurang dari 12 jam usai kejadian.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi Mayat Balita Ditemukan dalam Karung di Cilacap, Sempat Hilang saat Bermain

57 tahun lalu

Cilacap Gempar, Mayat Balita Perempuan Ditemukan dalam Karung Dekat Rumah

57 tahun lalu

Pembunuh 2 Petani asal Cilacap di Gayo Lues Aceh Teridentifikasi, Pelaku Diburu Polisi

57 tahun lalu

2 Petani asal Cilacap Ditemukan Tewas di Pegunungan Gayo Lues, Diduga Korban Pembunuhan

57 tahun lalu

Pembunuhan Pengacara di Cilacap, Polisi Dalami Motif Penggandaan Uang 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal