Pembelian Gas Melon Disertai Fotokopi KTP Pelanggan Mulai Diterapkan di Sukoharjo

Ary Wahyu Wibowo
Gas elpiji 3 kilogram atau gas melon yang dijual di Kabupaten Sukoharjo. Foto: Ist.

"Ya kalau warga Sukoharjo harus ber-KTP Sukoharjo," ujarnya.

Iwan mengakui, kebijakan distribusi elpiji ukuran 3 kilogram dengan menggunakan fotokopi KTP belum merata ke semua wilayah. Selain masih dalam tahap sosialisasi, aturan baru menyasar alur distribusi di wilayah perbatasan antar daerah dan wilayah kota kabupaten. 

Namun ke depan tetap diterapkan secara menyeluruh untuk menjaga stok daerah tetap aman dan mengantisipasi kelangkaan.

Dikatakannya, Pemkab Sukoharjo tidak mengajukan tambahan kuota reguler di tengah kekhawatiran pengguna gas nonsubsidi beralih ke gas melon menyusul adanya kenaikan harga. 

Salah satu pemilik pangkalan gas di Pasar Ir Soekarno, Sri Wahyuni mengatakan, pihaknya telah memberlakukan pembatasan kuota untuk sub pangkalan. 

Setiap pengecer elpiji ukuran 3 kilogram hanya dijatah 4-6 tabung per hari. Sedangkan bukti pengambilan dengan fotokopi KTP baru diberlakukan pada sub pangkalan. 

"Sub pangkalan kami hanya toko-toko kecil sekitar pasar. Melayani warga sekitar toko," katanya. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Buat 5 Resep Inovasi, Syariah Hotel Solo Kenalkan Jamu lewat Welcome Drink

57 tahun lalu

38 Anggota Sindikat Penipuan Kripto Ditangkap, Raup Untung hingga Rp41 Miliar

57 tahun lalu

Sukoharjo Geger! Mayat Waria Ditemukan dalam Kamar Mandi Kosan

57 tahun lalu

Masjid Al-Fajar di Sukoharjo Terbakar, Api Diduga akibat Korsleting Listrik

57 tahun lalu

Perajin Genting di Sukoharjo Berharap Program Gentengisasi Gagasan Prabowo Bangkitkan Usahanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal