Pelaku di Bawah Umur, Kasus Curanmor di Sukoharjo Diselesaikan Melalui Keadilan Restoratif

Antara
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan saat gelar kasus di Mapolres setempat, Senin (6/9/2021). Foto: ANTARA.

Dijelaskan pula, upaya keadialan restoratif merupakan salah satu program prioritas Kapolri dan sesuai dengan implementasi dari pejabat pembuat komitmen (PPK) Program 06 Giat 024 Aksi Nomor 084.

Penyelesaian masalah di luar pengadilan, memberikan keadilan dan manfaat yang lebih umum kepada masyarakat.

"Kami mulai Januari hingga September 2021 telah menyelesaikan melalui keadilan restoratif sebanyak 17 kasus," katanya.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

DPO Curanmor Tewas Ditembak Polisi, Keluarga Protes Pelaku Disebut Melawan saat Ditangkap

57 tahun lalu

3 Hari Diburu, Maling Motor Dinas Kodim 0207/Simalungun Akhirnya Tertangkap

57 tahun lalu

Melawan saat Ditangkap, Pelaku Curanmor di Tulang Bawang Tewas Ditembak Polisi

57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

57 tahun lalu

PTPN Tolak Damai, Kakek 72 Tahun Terdakwa Pencuri Getah Karet Diadili di PN Kalianda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal