SOLO, iNews.id – Pelajar di Solo berinisial A (17) ditangkap polisi karena diduga berbuat asusila memamerkan alat vitalnya di depan indekos putri di kawasan Jebres, Solo. Aksi tak senonoh itu sempat terekam dan viral di media sosial (medsos).
Kapolresta Solo, AKBP Andi Rifai mengatakan, perbuatan yang dilakukan A itu sebenarnya terjadi pada 15 November 2019 sekitar pukul 01.00 WIB. Kala itu, A memperlihatkan alat kelaminnya di depan indekos putri di kawasan Jebres sembari tiduran di atas sepeda motor.
“Aksi cabul ini spontan membuat para penghuni kos yang mayoritas mahasiswi ketakutan. Aksi pelaku ini sempat direkam oleh penghuni indekos," kata AKBP Andi Rifai dikutip SINDOnews, Rabu (11/12/2019).
Kapolres menuturkan, kejadian itu kemudian dilaporkan ke polisi dan sempat viral. Petugas kemudian menyelidiki dan menangkap A di rumahnya.
Dari hasil pemeriksaan, kata Kapolres, pelajar berinisial A ini nekat berbuat asusila karena sering menonton film porno di warung internet.