Pelabuhan Tanjung Emas Semarang Banjir Rob, Bea Cukai Upayakan Pelayanan Maksimal

Angga Rosa
Suasana area pelabuhan Tanjung Emas Semarang yang terendam banjir rob, Jumat (2/12/22). Foto: Ist.

SEMARANG, iNews.id - Kawasan pelabuhan Tanjung Emas Semarang tergenang banjir rob, Jumat (2/12/2022). Meski demikian, Bea Cukai Tanjung Emas tetap berupaya memberikan pelayanan prima kepada pengguna jasa.

Kondisi air pasang yang sudah terjadi sejak pukul 03.00 WIB, berdampak pada mobilitas kendaraan yang ingin memasuki area pelabuhan, termasuk para pekerja dan petugas di Pelabuhan Tanjung Emas. 

“Kami upayakan pelayanan maksimal dengan keterbatasan kondisi banjir rob yang melanda Pelabuhan Tanjung Emas sejak dini hari tadi. Para pegawai yang bertugas di pelabuhan tetap bekerja normal meskipun harus menggunakan transportasi darurat untuk memasuki area pelabuhan,” kata Kepala Bea Cukai Tanjung Emas, Anton Martin.

Menurut BMKG, banjir rob kali ini disebabkan oleh air laut pasang ditambah dengan curah hujan yang tinggi. Gelombang mencapai titik tertinggi 190 sentimeter pada pukul 03.00 WIB di perairan sekitar Pelabuhan Tanjung Emas. Air pasang memasuki wilayah jalan utama pelabuhan dengan tinggi sebetis orang dewasa. Sedangkan wilayah lapangan pemeriksaan barang impor di TPKS terpantau aman.

Bea Cukai sebagai salah satu instansi pemerintah yang memiliki peran dalam kegiatan ekspor impor di Pelabuhan Tanjung Emas, berusaha melakukan pelayanan maksimal kepada para pengguna jasa. 

“Bea Cukai bersama seluruh instansi di Pelabuhan Tanjung Emas terus melaksanakan mitigasi risiko untuk mencegah dampak yang terjadi. Bea Cukai juga berprioritas memastikan kelancaran arus logistik barang yang masuk melalui pelabuhan,” katanya. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 84.000 Batang Rokok Ilegal, 1 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Hebat! TNI AL Gagalkan Penyelundupan 3,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Makassar

57 tahun lalu

Bea Cukai Jember Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal Skala Besar Bernilai Miliaran Rupiah

57 tahun lalu

Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 25 Ton Pasir Timah ke Malaysia

57 tahun lalu

Bea Cukai Bali NTB NTT Musnahkan Jutaan Barang Ilegal, Bernilai Rp3,13 Miliar 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal