Pedagang Pasar Johar Lapor Polda Jateng terkait Dugaan Manipulasi Aplikasi e-Pandawa

Donny Marendra
Sejumlah pedagang Pasar Johar didampingi kuasa hukum mendatangi Kantor Ditreskrimsus Polda Jateng. Mereka mengadu dugaan manipulasi aplikasi e-Pandawa. (iNews/Donny Marendra)

SEMARANG, iNews.id - Belasan pedagang Pasar Johar Semarang mengadu ke DitreskrimsusPolda Jateng terkait dugaan manipulasi aplikasi e Pandawa. Mereka didampingi kuasa hukumnya mendatangi Kantor Ditreskrimsus Polda Jateng. 

Para pedagang menduga ada permainan uang yang dilakukan dalam pengundian lapak dengan aplikasi tersebut.

Tidak hanya manipulasi dalam pengundian lapak, namun kuasa hukum para pedagang menyebut ada dugaan permainan uang yang dilakukan oknum Dinas Perdagangan.

Masalah di Pasar Johar ini berawal dari hasil pengundian lapak yang dianggap pedagang tidak adil. 

Ratusan pedagang johar utara dan tengah mendapatkan hasil undian jauh dari lapak mereka sebelumnya, yakni di Kanjengan atau di shoping center Johar. Sedangkan di Johar utara dan Johar tengah, dari hasil undian ditempati oleh pedagang dari tempat lain.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Granat Nanas Ditemukan di Kebun Jagung Warga Tegal, Gegana Langsung Turun Tangan

57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban

57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

57 tahun lalu

105 Pelaku Begal Ditangkap, Polda Jateng: Tembak di Tembak jika Melawan!

57 tahun lalu

Polda Jateng Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Internasional di Sukoharjo, 38 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal