Palsukan Dokumen, 3 WNA Ilegal Asal Arab Saudi Terancam Dideportasi

Suryono Sukarno
Petugas Imigrasi Pemalang memeriksa tiga WNA ilegal asal Arab Saudi yang diduga menyalahi izin tinggal dan memalsukan dokumen. (Foto: iNews.id/Suryono)

“Penangkapan berawal dari orang asing ini mengajukan permohonan paspor untuk mendapatkan dokumen perjalanan dari pemerintah Republik Indonesia. Karena ketelitian petugas, sehingga diketahui ada penyalahgunaan izin tinggal,” kata Doni Aalfisahrin, Kamis (2/5/2019.

Dari hasil pengembangan tiga kepala keluarga tersebut berdiam di daerah Pekalongan. “Keluarga yang lain hingga kini masih terus dipantau dan akan dilakukan tindakan pada WNA yang tinggal menyalahi prosedur hukum pemerintah RI tersebut,” kata Doni.

Menurut dia, tiga WNA itu dibawa ke kantor Imigrasi Pemalang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Hingga kini masih diperiksa, apakah akan dideportasi langsung atau diproses hukum kita masih periksa lebih lanjut,” ucap Doni.

Terkait temuan tiga WNA itu memiliki kartu keluarga (KK) dan KTP elektronik asli dari Pemkot Pekalongan, menurut Doni, hal itu akan dilakukan penyelidikan lanjutan, dari mana mereka mendapat dokumen asli yang didapat diduga secara ilegal itu.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Imigrasi Medan Deportasi 8 WNA China, Diduga Kerja Jadi Fotografer hingga MUA

57 tahun lalu

Sadis! Ibu di Pekalongan Dianiaya Anak Kandung hingga Tewas

57 tahun lalu

Heboh! Imigrasi Gerebek Apartemen di Batam, 200 WNA Diamankan

57 tahun lalu

May Day, Buruh Pekalongan Gelar Apel dan Doa Bersama di Monumen Juang

57 tahun lalu

Mencengangkan! WNA Buron Imigrasi Ditangkap di Komunitas Anak Punk Bantul

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal