Orang Tua Bantah Anaknya Diduga Bakar Bocah Perempuan 8 Tahun di Semarang

Lurisa Lulu
Orang tua membantah keras tuduhan jika putranya yang membakar Sp, bocah perempuan berusia 8 tahun. (Lurisa Lulu)

SEMARANG, iNews.idOrang tua membantah keras tuduhan jika anaknya diduga membakar Sp, bocah perempuan berusia 8 tahun warga Desa Pakis, Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang. Korban mengalami luka bakar serius di punggung hingga pantat.

Sang ayah berdalih jika saat kejadian putranya yang baru berusia 12 tahun itu sedang bersantai di lapangan bersama teman-temannya usai memancing ikan di kali.

Saat wartawan mengunjungi rumah terduga pelaku pembakaran di Dusun Doplang 2 Desa Pakis, Kecamatan Bringin, tak tampak suasana tegang.

Mustain, ayah dari anak terduga pelaku bahkan terlihat tenang meski putranya telah menjadi tertuduh pelaku pembakaran.

“Saat kejadian, anak saya tengah bermain di lapangan bersama teman-temannya usai memancing ikan di sungai,” kata Mustain, Kamis (13/7).

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Ini Alasan Jemaah Haji Lansia Jalan Kaki Boyolali-Semarang demi Nazar

57 tahun lalu

Viral Jemaah Haji Lansia Jalan Kaki 34 Km dari Boyolali ke Semarang Penuhi Nazar

57 tahun lalu

Ribuan Pencari Kerja Padati Job Fair di Semarang, Pagi hingga Sore Pelamar Berdatangan

57 tahun lalu

Beli Sajam Corbek via Instagram, Pelajar 16 Tahun di Semarang Ditetapkan sebagai Pelaku Anak

57 tahun lalu

Satu Keluarga Tewas saat Glamping di Temanggung Dimakamkan Berdampingan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal