“Pelaksanaan salat dan khotbah Idul Adha dapat dipersingkat tanpa mengurangi ketentuan syarat, dan rukunnya. Tempat pelaksanaan Salat Idul Adha tidak mewadahi sumbangan atau sedekah jemaah dengan cara menjalankan kotak karena berpindah-pindah tangan, rawan terhadap penularan penyakit,” katanya.
Saelany juga menyampaikan beberapa imbauan kepada calon jemaah salat Idul Adha, yakni harus dalam kondisi sehat, membawa sajadah dan alat salat sendiri. Selama beraktivitas menggunakan masker, menjaga kebersihan tangan, menghindari kontak fisik seperti bersalaman atau berpelukan, dan menjaga jarak antarjemaah.
“Bagi anak-anak, warga lanjut usia yang rentan tertular penyakit, serta orang dengan sakit bawaan yang berisiko tinggi diimbau untuk tidak mengikuti salat Idul Adha (berjemaah di tempat umum). Untuk pelaksanaan takbir keliling di Kota Pekalongan ditiadakan,” katanya.