Orang Punya Penyakit Bawaan Diimbau Tak Salat Idul Adha di Keramaian

Nani Suherni
Ilustrasi (Foto: Antara)

PEKALONGAN, iNews.id - Pemerintah Kota Pekalongan menerbitkan aturan penyelenggaraan salat Idul Adha 1441 H, melalui Surat Edaran Wali Kota Nomor 443.1/046 tahun 2020. Dijelaskan, orang dengan penyakit bawaan diminta tak melaksanakan salat Idul Adha berjemaah di tempat keramaian.

Wali Kota Pekalongan, HM Saelany Machfudz menuturkan, pelaksanaan salat Idul Adha kali ini menyesuaikan pelaksanaan tatanan adaptasi kebiasaan baru. Panitia penyelenggara salat Idul Adha juga wajib membersihan area dengan cairan disinfektan, membatasi jumlah pintu atau alur keluar masuk jemaah untuk memudahkan penerapan, dan pengawasan protokol kesehatan.

“Ketentuan penyelenggaraan Salat Idul Adha tahun 1441 H diperbolehkan (untuk) dilaksanakan di lapangan, masjid, musala, dengan persyaratan sesuai dengan protokol kesehatan, yakni menyiapkan petugas untuk melakukan, dan mengawasi penerapan protokol kesehatan,” ujarnya dikutip dari website Pemprov Jateng, Selasa (21/7/2020).

Selain itu, panitia wajib menyediakan fasilitas cuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer di setiap pintu atau jalur masuk dan keluar area salat. Kemudian pengecekan suhu juga dilakukan di pintu atau jalur masuk juga harus disiapkan.

Jika ditemukan orang dengan suhu tubuh 37,5 derajat celcius sebanyak dua kali pemeriksaan dengan jarak pemeriksaan lima menit, orang tersebut tidak diperkenankan memasuki area pelaksanaan. Selain itu, harus ada pembatasan jarak salat antarjemaah dengan tanda khusus minimal satu meter.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Banjir Pekalongan Belum Surut hingga Hari Ke-5, Warga Mulai Diare dan Gatal-Gatal

57 tahun lalu

2 Hari Terendam Banjir, Warga Cirebon Terserang Penyakit Kutu Air hingga Jamur Kulit

57 tahun lalu

Pangkas Waktu Tempuh dan Beban Perjalanan, Pemerintah Siapkan Embarkasi Haji di Yogyakarta

57 tahun lalu

Kuota Haji 2026 Sebanyak 221.000 Jemaah, 92 Persen Reguler 8 Persen Haji Khusus 

57 tahun lalu

KPK Duga Jual Beli Kuota Haji Khusus Tak Hanya kepada Jemaah tapi Juga Antarbiro Travel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal