Operasi Sikat Jaran Candi, Polda Jateng dan Polres Jajaran Tangkap 293 Tersangka Curanmor

Eka Setiawan
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menunjukan tersangka dan barang bukti kasus pencurian kendaraan bermotor pada Operasi Sikat Jaran Candi 2023 saat gelar di lobi Mapolda Jateng, Semarang, Rabu (4/10). (Eka Setiawan)

SEMARANG, iNews.idPolda Jateng dan polres jajaran menangkap 293 tersangka kasus pencurian kendaraan motor (curanmor) dari total 397 kasus kasus yang diungkap pada operasi bersandi Sikat Jaran Candi 2023. Operasi itu digelar sejak 18 Agustus hingga 6 September 2023.  

Barang bukti yang disita terinci 118 sepeda motor hasil curian, 19 sepeda motor sarana pencurian, 3 mobil curian berikut 1 mobil sarananya, 1 airsoftgun, 1 senjata tajam, 142 surat-surat kendaraan bermotor hingga uang tunai Rp2juta termasuk aneka alat untuk mencuri motor.

“Operasi ini merupakan suatu operasi pra ops, jadi operasi yang mendahului daripada Operasi inti yakni Mantap Brata, operasi kepolisian terpusat yang kegiatannya terkait dengan pemilu di wilayah kita. Ini untuk menciptakan pemeliharaan kamtibmas di wilayah Jateng, maka dilakukanlah operasi Sikat Jaran Candi,” kata Kapolda JatengIrjen Pol Ahmad Luthfi di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Rabu (4/10).  

Kasus pencurian yang diungkap, beragam baik pencurian biasa, pencurian dengan pemberatan hingga pencurian dengan kekerasan.  “Ada 8 tersangka perempuan (yang ditangkap) dan 279 laki-laki,” ungkapnya.  

Kapolda menyebut ada kenaikan target pada periode yang sama di Operasi Sikat Jaran Candi. Ini berkaitan dengan kegiatan masyarakat yang fluktuatif menjelang Pemilu, sehingga jajaran kepolisian lebih sering melakukan berbagai operasi dalam rangka pencegahan maupun penanganan terjadinya tindak pidana di Jateng.  

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban

57 tahun lalu

Melawan saat Ditangkap, Pelaku Curanmor di Tulang Bawang Tewas Ditembak Polisi

57 tahun lalu

Sikat Begal dan Kreak, Polda Jateng Gelar Operasi Kejahatan Jalanan di Semarang

57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

57 tahun lalu

105 Pelaku Begal Ditangkap, Polda Jateng: Tembak di Tembak jika Melawan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal