One Way di Jalan Tol Diberlakukan, Polda Jateng: 2 Jam Sebelumnya Sudah Kosongkan Jalur

Ahmad Antoni
Polda Jateng memberlakukan sistem jalur satu arah (one way system) di jalur tol dari arah barat mulai KM 49 Cikampek hingga Gerbang Tol Kalikangkung Semarang. (IST)

Selain itu, dia menegaskan telah mengantisipasi arus mudik yang melintasi di luar jalur tol sebagai dampak pemberlakuan sistem jalur satu arah tersebut. Sejumlah rekayasa jalan telah disiapkan sehingga tidak terjadi penumpukan kemacetan di spot-spot tertentu.

“Kita maksimalkan tidak terjadi kemacetan di Jateng. Apabila terjadi kepadatan arus mudik, tim urai dari Ditlantas dan Polres jajaran sudah siap," ujarnya. 

Terkait kelancaran perjalanan mudik, Kapolda Jateng melalui Kabidhumas Kombes Pol M Iqbal Aqudusy menyampaikan Polda Jateng telah menyiapkan beberapa pilihan alternatif jalur mudik bagi masyarakat selain jalur tol. 

Pada jalur-jalur alternatif itu, kata dia, Polda Jateng telah menggelar ratusan personil serta sejumlah pos pengamanan atau pos pelayanan. 

“Semuanya telah tergelar pospam dan siap untuk melayani pemudik. Adapun jalur alternatif yang bisa dipilih antara lain jalur pantura, jalur tengah, jalur selatan dan jalur pantai selatan (jalur selatan-selatan).,” ujarnya.

Dirinya kembali berpesan kepada para pengguna jalan yang menempuh perjalanan jauh agar memanfaatkan fasilitas yang ada berupa rest area untuk menjaga stamina dalam berkendara.

“Bila capek segera istirahat, jangan memaksakan diri. Mari kita ciptakan perjalanan mudik yang nyaman namun tetap aman,” ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban

57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

57 tahun lalu

105 Pelaku Begal Ditangkap, Polda Jateng: Tembak di Tembak jika Melawan!

57 tahun lalu

Polda Jateng Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Internasional di Sukoharjo, 38 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

41.000 Nasabah Jadi Korban Koperasi Bodong BLN, Perputaran Dana hingga Rp4,6 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal