Niat Baik Bantu Orang Cari Dompet, HP Bocah Ini Malah Dibawa Kabur Maling

Nani Suherni
Ilustrasi pencurian handphone. (Foto: Istimewa)

“Korban bersama temannya berusaha mengejar, namun kehilangan jejak,” katanya lagi.

Setelah kejadian tersebut korban bersama orang tuanya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Blora. Hingga akhirnya berkat kerja sama Unit Reskrim Polsek Blora bersama Resmob Satreskrim Polres Blora tersangka berinisial KS, (23) salah satu warga kelurahan Tambahrejo Kecamatan Blora ditangkap. Dia diamankan dengan barang bukti berupa Handphone merk Vivo Y91C.

“Kurang lebih satu bulan melakukan penyelidikan, akhirnya Jumat kemarin, tersangka beserta barang bukti berhasil kami amankan. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara,” ucapnya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan

57 tahun lalu

ASN Ditangkap Usai Curi Puluhan AC Pemkab Polman, Beraksi di Akhir Pekan saat Sepi

57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

57 tahun lalu

Wanita di Berau Kehilangan Mobil usai Beri Tumpangan Pria Tak Dikenal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal