Ngaku Intel, Pria Asal Grobogan Diduga Tipu Petani di Blora

Heri Purnomo
Sumijan, warga Kabupaten Grobogan saat diperiksa di Mapolsek Todanan setelah diduga menipu seorang petani di Kabupaten Blora. Foto: iNews/Heri Purnomo.

Pelaku selanjutnya meminta korban agar menyerahkan uang Rp5 juta. Setelah itu, korban disuruh menunggu di pinggir jalan dengan alasan mengambil mobil pikap untuk mengangkut 5 ekor kambing ke rumahnya.

Karena ditunggu 30 menit tidak kunjung kembali, korban bertanya kepada petugas kebersihan. Ternyata tidak ada kambing ditaruh di Koramil Todanan.

Merasa ditipu, korban melapor ke Polsek Todanan. "Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan," katanya. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hanya Dapat 4 Siswa Baru, SDN 2 Tempel Blora Terancam Diregrouping

57 tahun lalu

Kebakaran di Blora, 3 Rumah Kayu Ludes gegara Lupa Matikan Kompor

57 tahun lalu

Calo Polisi dan PNS Tipu Korban Rp600 Juta di Sampang Ditangkap, Modus Punya Orang Dalam

57 tahun lalu

Demo Jalan Rusak Tak Ditangani, Warga Blora Tanam Pohon Pisang di Jalur Provinsi

57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal