Salah satu nelayan cantrang, Sutrisno mengaku sangat menyayangkan aturan pembatasan kapal cantrang yang hanya boleh melaut sampai di pantai utara Jawa. Mereka tetap menginginkan cantrang dilegalkan secara nasional. “Kalau sampai di pantai utara Jawa sama saja bohong, karena hasil tangkapan jelas akan sedikit,” ucapnya.
Menurut dia, selama ini hasil uji petik dari lima lembaga di antaranya Dinas Kelautan Pemprov Jateng, Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Tegal, sejumlah media dan akademisi dari IPB menyatakan cantrang ramah lingkungan.
Sementara pantauan iNews.id di lapangan, meski telah diperbolehkan melaut, ratusan kapal cantrang masih bersandar di Pelabuhan Perikanan Pantai Tegalsari Kota Tegal. Mereka masih menunggu surat izin berlayar dan surat layak operasi. Kini sebagian nelayan cantrang masih melakukan perbaikan kapal. Para nelayan cantrang diperkirakan kembali melaut mulai awal Februari mendatang.