TEGAL, iNews.id – Kegembiraan nelayan pascalarangan kapal cantrang melaut dicabut mendadak sirna setelah munculnya kebijakan baru dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang membatasi operasional nelayan hanya boleh menangkap ikan di Laut Jawa.
Kebijakan baru KKP tersebut langsung ditolak nelayan Kota dan Kabupaten Tegal. Mereka bahkan mengancam akan kembali berunjuk rasa dengan massa yang lebih besar jika kebijakan KKP itu tidak segera dicabut.
Para nelayan menilai kebijakan KKP tidak ada dalam pertemuan nelayan dengan Presiden Jokowi saat berunjuk rasa di Jakarta, Rabu (17/1/2018). Menurut para nelayan, dalam pertemuan antara nelayan, Menteri Kelautan Susi Pudjiastuti dan Presiden Jokowi, tidak ada batasan wilayah melaut bagi kapal cantrang.
“Saat pertemuan dengan Presiden Jokowi sama sekali tidak membatasi wilayah operasi kapal cantrang. Saat itu, Presiden Jokowi menyetujui cantrang diperpanjang tanpa batasan waktu,” kata Juru bicara Aliansi Nelayan Indonesia (Anni), Hadi Santoso di Tegal, Jawa Tengah, Kamis (18/1/2018).
Karena itu, kata dia, nelayan mengancam akan melakukan aksi demonstrasi lebih besar di Jakarta jika KKP tidak mengubah aturan tersebut.Terkait tudingan Menteri Susi bahwa banyak ukuran gross ton kapal cantrang yang tidak sesuai dengan aturan, Hadi menegaskan, nelayan justru telah melakukan verifikasi berat kapal. “Kalau KKP mau melakukan verifikasi ulang gross ton kapal, kami siap-siap saja,” tandasnya.