SEMARANG, iNews.id - Dicabutnya larangan penggunaan alat tangkap ikan berupa cantrang oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti disambut gembira para nelayan di pantura Jawa Tengah.
Kordinator Nelayan Kabupaten Rembang, Lestari Priyanto mengatakan nelayan merasa lega dengan kembali diperbolehkannya penggunaan alat tangkap ikan cantrang untuk mencari ikan. "Kami lega dengan dicabutnya larangan (cantrang) tersebut, sehingga tangkapan kami bisa kembali meningkat," katanya, Kamis (18/1/2018).
Priyanto menuturkan, saat ini nelayan juga memiliki alat tangkap pemberian dari pemerintah berupa gillnet millenium. Namun, alat tersebut dinilai tidak sesuai dengan kondisi perairan dan jenis ikan yang ditangkap nelayan pesisir Jawa. Sebab, gillnet millenium yang jangkauannya tidak dalam, membuat tangkapan ikan para nelayan tidak maksimal.
"Sejak pelarangan alat cantrang kondisi para nelayan memburuk lantaran tidak dapat mencari ikan secara maksimal, sehingga banyak pengangguran karena nelayan berhenti melaut," ujarnya.
Koordinator Nelayan Pati, Heri Budiyato juga mengungkapkan hal senada. "Para nelayan di Kabupaten Pati menyambut gembira pencabutan larangan penggunaan cantrang," ujarnya.