Nelayan Jateng Gembira Cantrang Kembali Diizinkan Melaut

Andik Sismanto
Kepala cantrang merapat di Pelabuhan Perikanan Tegalsari, Kota Tegal. (Foto: DOK.KORAN SINDO)

SEMARANG, iNews.id - Dicabutnya larangan penggunaan alat tangkap ikan berupa cantrang oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti disambut gembira para nelayan di pantura Jawa Tengah.

Kordinator Nelayan Kabupaten Rembang, Lestari Priyanto mengatakan nelayan merasa lega dengan kembali diperbolehkannya penggunaan alat tangkap ikan cantrang untuk mencari ikan. "Kami lega dengan dicabutnya larangan (cantrang) tersebut, sehingga tangkapan kami bisa kembali meningkat," katanya, Kamis (18/1/2018).

Priyanto menuturkan, saat ini nelayan juga memiliki alat tangkap pemberian dari pemerintah berupa gillnet millenium. Namun, alat tersebut dinilai tidak sesuai dengan kondisi perairan dan jenis ikan yang ditangkap nelayan pesisir Jawa. Sebab, gillnet millenium yang jangkauannya tidak dalam, membuat tangkapan ikan para nelayan tidak maksimal.

"Sejak pelarangan alat cantrang kondisi para nelayan memburuk lantaran tidak dapat mencari ikan secara maksimal, sehingga banyak pengangguran karena nelayan berhenti melaut," ujarnya.


Koordinator Nelayan Pati, Heri Budiyato juga mengungkapkan hal senada. "Para nelayan di Kabupaten Pati menyambut gembira pencabutan larangan penggunaan cantrang," ujarnya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tepergok Langgar Zona Tangkap Ikan, 5 Kapal Cantrang di Situbondo Dibekuk

57 tahun lalu

Nelayan di Rembang Keluhkan Kendala Mengurus Surat Izin Usaha Perikanan

57 tahun lalu

Kapal Cantrang Ludes Terbakar di Dermaga Pelabuhan Jongor Tegal

57 tahun lalu

11 Kapal Nelayan Jateng Ditangkap di Batulicin Kalsel

57 tahun lalu

KKP Tertibkan 7 Kapal yang Melanggar Daerah Penangkapan Ikan di Selat Makassar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal