Nekat, Oknum Perangkat Desa di Rembang Palsukan Akta Kematian Tetangga Sendiri

Musyafa
Ilustrasi - tahanan. Foto: dok.

REMBANG, iNews.id - Seorang oknum perangkat desa di Kabupaten Rembang diduga memalsukan akta kematian tetangganya sendiri yang masih hidup. Aksi nekat ini ditengarai karena yang bersangkutan memiliki dendam pribadi. 

Pelaku berinisial MA (51) oknum perangkat Desa Jeruk, Kecamatan Pancur. Ia kini telah mendekam di sel tahanan Mapolres Rembang. MA yang keseharian menjadi Kasi pelayanan di Desa Jeruk, diduga memalsukan data pengajuan akta kematian seorang perempuan tetangganya berinisial SM. 

Hasil pemeriksaan polisi, perbuatan dilatarbelakangi dendam pribadi dengan suami korban berinisial l karena masalah lama dan sering cekcok. 

Tersangka kemudian memalsukan tanda tangan Sekretaris Desa Jeruk dan tanda tangan suami korban untuk membuat akta kematian SM. 

“Dampak dari terbitnya akta kematian tersebut, keluarga korban tidak menerima bantuan dari pemerintah berupa program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan nontunai sejak Oktober hingga Desember 2021. Total nilainya mencapai Rp4.350.000,” kata Kapolres Rembang AKBP Dandy Ario Yustiawan, Senin (28/3/2022). 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bejat! Oknum Perangkat Desa di Kendal Cabuli Penyandang Disabilitas hingga Hamil

57 tahun lalu

Tilap Duit APBN Rp100 Juta, Oknum Perangkat Desa di Serang Dibui

57 tahun lalu

Wabup Badung Berikan Penghargaan Tertib Administrasi ke Warga

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut di Rembang, Truk Tronton Tabrak 3 Motor 1 Tewas

57 tahun lalu

5 Remaja Pendaki Gunung Argopuro Hilang Tersesat, Ditemukan di Tepi Jurang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal