Namanya Disebut dalam Kasus Suap Proyek Jalur KA, Ini Respons Ketua Kadin Solo

R August
Ketua Kamar Dagang Industri (Kadin) Solo Ferry Septha Indrianto. (R August)

Kemudian paket pengejaan pembangunan Jalur Ganda KA antara Solo Balapan-Kadipiro dengan total suap Rp18.396.056.750. Serta paket pengerjaan JGSS-06 dan TLO Stasiun Tegal dengan total suap Rp2.850.000.000.

Disebutkan Ferry diduga menerima dana sleeping fee sebesar Rp1 miliar. Sejumlah pihak diyakini ikut menerima uang suap terkait pembangunan jalur kereta. Salah satunya yakni pengusaha Muhammad Suryo. 

Namanya muncul dalam dakwaan Kepala BTP Jateng Putu Sumarjaya yang dibacakan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang.

Keterlibatannya ada dalam pembangunan Jalur Ganda Kereta Api antara Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso KM 96+400 sampai dengan KM 104+900

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
4 hari lalu

KPK Bawa 3 Koper Dokumen Penting dari Penggeledahan Kantor Bupati Sukoharjo

8 hari lalu

Bupati Etik Suryani Kena OTT KPK, Pemprov Jateng Pastikan Pemerintahan Sukoharjo Berjalan

8 hari lalu

Gubernur Jateng Respons OTT KPK Bupati Sukoharjo Etik Suryani: Ikan Busuk dari Kepala

9 hari lalu

Terungkap! Bupati Sukoharjo Etik Suryani Sempat Diperiksa di Polresta Surakarta usai OTT KPK

9 hari lalu

Profil Bupati Sukoharjo Etik Suryani yang Terjaring OTT KPK Diduga terkait Pemerasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal