Namanya Disebut dalam Kasus Suap Proyek Jalur KA, Ini Respons Ketua Kadin Solo

R August
Ketua Kamar Dagang Industri (Kadin) Solo Ferry Septha Indrianto. (R August)

SOLO, iNews.id - Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Solo Ferry Septha Indrianto enggan menanggapi banyak terkait namanya yang terseret dalam sidang dakwaankasus suap proyek jalur KA. Ferry menegaskan akan mengikuti proses yang ada.

Ferry juga mengaku tidak tahu menahu tentang hal itu. Ia mengatakan tidak mendapatkan surat panggilan sama sekali baik dari KPK ataupun pengadilan.

“Gak, kami tidak bisa menanggapi. Ikuti prosesnya saja. Gak, gak tahu juga (soal pemanggilan). Sama sekali gak tahu dan undangan juga gak ada,” ungkapnya, di Balai Kota Solo, Rabu (4/10) malam.

Sebelumnya, Nama Ketua Kadin Solo Ferry Septha Indrianto terseret dalam kasus suap proyek jalur kereta api (KA) dengan terdakwa utama mantan Kepala Balai Perkeretaapian (BTP) Jateng Putu Sumarjaya. Nama Ferry terseret bersama sejumlah pengusaha lainnya, termasuk nama pengusaha beras asal Sragen, Billy Haryanto alias Billy Beras.

Berdasarkan informasi beredar, penerimaan aliran dana untuk tiga proyek yaitu paket pengerjaan pembangunan Jalur Ganda KA Elevated antara Solo Balapan-Kadipiro dengan uang suap mencapai Rp7.365.000.000. 

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penggeledahan Kantor Dinkes Ponorogo Berlangsung 8 Jam, Sejumlah Dokumen Disita

57 tahun lalu

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Jadi Tersangka KPK, Ini Sosok Penggantinya

57 tahun lalu

Usai OTT KPK, Sejumlah Ruangan di Pemkab Tulungagung Masih Disegel

57 tahun lalu

KPK Periksa 63 Pejabat Pemkab Pekalongan Terkait Kasus Korupsi Bupati Nonaktif Fadia Arafiq

57 tahun lalu

14 Jam Perbaikan, Jalur Kereta Api Bumiayu Kembali Normal usai KA Bangunkarta Anjlok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal