Muncikari yang Sebar Konten Porno Sempat Ajak Korban Bercinta dan Minta Uang Rp100.000

Taufik Budi
Ilustrasi korban muncikari (Foto: AFP)

Namun, pelaku masih belum puas hingga keesokan harinya kembali menghubungi korban melalui aplikasi chat, pada Sabtu 19 September 2020. Tersangka memaksa korban untuk kembali melakukan VCS (video call sex).

“Dengan alasan bahwa hari Jumat kemarin cuma sampai jam 11.00 WIB, jadi tersangka masih punya waktu. Namun sampai malam korban tidak mau melakukan VCS. Tersangka kemudian mengancam akan menyebarkan kembali foto-foto bugil yang dia miliki,” ucapnya.

“Tersangka meminta kembali kepada korban untuk berhubungan suami istri lagi secara gratis dengan ancaman akan menyebarkan foto bugilnya. Selain itu tersangka juga meminta uang sebesar Rp100.000 kepada Korban dengan ancaman akan menyebarkan foto bugilnya,” katanya.

Aksi tersebut kemudian terendus polisi yang langsung bergerak mengamankan tersangka. Pelaku digelandang ke Mapolres Purworejo guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Tersangka dijerat Pasal 45 ayat (4) jo Pasal 27 ayat (4) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) UURI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Pasal 29 UU RI Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polres OKU Timur Bongkar Jaringan Prostitusi Online, Muncikari Dijerat UU TPPO

57 tahun lalu

Prostitusi Online di Rumah Kontrakan OKU Timur Terbongkar, Berawal Penyamaran Polisi

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Prostitusi Online di OKU Timur, 3 Perempuan Ditangkap termasuk Muncikari

57 tahun lalu

Gegara Kebutuhan Ekonomi, Wanita di Maros Tega Jajakan Ipar kepada Lelaki Hidung Belang

57 tahun lalu

Polisi Tangkap Muncikari TPPO di Pangkalpinang, Tarif Sekali Kencan Rp1,5 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal