Muncikari yang Sebar Konten Porno Sempat Ajak Korban Bercinta dan Minta Uang Rp100.000

Taufik Budi
Ilustrasi korban muncikari (Foto: AFP)

PURWOREJO, iNews.id - Polisi mengungkap kasus pornografi di media sosial yang melibatkan seorang muncikari di Purworejo, Jawa Tengah. Pelaku memperdaya hingga mendapatkan foto bugil korban untuk diajak bercinta hingga meminta uang.

Tersangka diketahui bernama Aji (38) warga Desa Condongsari Kecamatan Banyuurip, Kabupaten Purworejo. Berbekal foto bugil tersebut, dia melakukan ancaman menyebarkan jika korban tak memenuhi keinginannya.

Korban yang ketakutan foto bugilnya tersebar, akhirnya bersedia menemui tersangka pada Jumat 18 September 2020 sekira pukul 09.00 WIB. Mereka bertemu di Pasar Sendang Kecamatan Purwodadi Kabupaten Purworejo.

“Tersangka kemudian mengajak korban ke salah satu penginapan di Pantai Glagah Kulonprogo. Di penginapan tersebut tersangka melakukan hubungan selayaknya suami istri dengan korban sebanyak tiga kali, sampai sekira pukul 11.00 WIB,” kata Kasat Reskrim Polres Purworejo AKP Agil, Rabu (4/11/2020).

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polres OKU Timur Bongkar Jaringan Prostitusi Online, Muncikari Dijerat UU TPPO

57 tahun lalu

Prostitusi Online di Rumah Kontrakan OKU Timur Terbongkar, Berawal Penyamaran Polisi

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Prostitusi Online di OKU Timur, 3 Perempuan Ditangkap termasuk Muncikari

57 tahun lalu

Gegara Kebutuhan Ekonomi, Wanita di Maros Tega Jajakan Ipar kepada Lelaki Hidung Belang

57 tahun lalu

Polisi Tangkap Muncikari TPPO di Pangkalpinang, Tarif Sekali Kencan Rp1,5 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal