Motif Perampokan Tewaskan Bocah 6 Tahun di Boyolali, Pelaku Terjerat Utang Judi Online

iNews TV
Kapolres Boyolali AKBP Indra Maulana Saputra mengungkap motif perampokan di Boyolali yang dipicu kecanduan judi online. (Foto: Ist)

“Untuk kondisi ibu korban yang awalnya sempat kritis dan menjalani perawatan intensif di ruang ICU, dua hari yang lalu kondisinya mulai membaik dan kini telah kembali ke rumah,” ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta sejumlah pasal dalam KUHP terkait pencurian dengan kekerasan, penganiayaan berat, dan percobaan pembunuhan. Ancaman hukuman maksimal adalah penjara seumur hidup atau 20 tahun penjara.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap remeh bahaya judi online.

“Judi online sering kali terlihat sepele di awal, namun dampaknya sangat merusak. Tidak hanya menghabiskan harta, tetapi juga dapat menghilangkan akal sehat dan nurani,” ujar Kombes Pol Artanto.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Perampokan Sadis Tewaskan Bocah 6 Tahun di Boyolali Terungkap, Ternyata Tetangga

57 tahun lalu

Keluarga Desak Polisi Segera Tangkap Perampok Sadis Tewaskan Bocah 5 Tahun di Boyolali

57 tahun lalu

Isak Tangis Iringi Pemakaman Bocah 5 Tahun Korban Perampokan Sadis di Boyolali

57 tahun lalu

Ungkap Identitas Perampok Sadis Tewaskan Bocah 5 Tahun di Boyolali, Polisi Olah TKP

57 tahun lalu

Perampokan Sadis di Boyolali, Bocah 5 Tahun Tewas Ibu Kritis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal