Motif Perampokan Tewaskan Bocah 6 Tahun di Boyolali, Pelaku Terjerat Utang Judi Online
“Tersangka mendatangi rumah korban dengan berpura-pura hendak membayar utang. Namun di balik itu, tersangka berniat mencuri kendaraan korban sebagai jalan keluar dari lilitan utang akibat kecanduan judi online,” katanya.
Hasil pemeriksaan mengungkap, pelaku memiliki banyak utang setelah kalah berjudi secara daring. Bahkan, sepeda motor milik istrinya telah digadaikan senilai Rp4 juta.
“Akhirnya timbul niat tersangka untuk mencuri kendaraan milik korban dengan tujuan barang curian akan digadaikan untuk mendapatkan uang guna membayar utang dan menebus motor milik istrinya,” ucap AKBP Indra.
Setelah melakukan perampokan sadis, pelaku membawa kabur sepeda motor korban dan melarikan diri ke wilayah Kudus. Namun, pelaku berhasil ditangkap kurang dari 24 jam sejak kejadian.
Kapolres Boyolali juga menyampaikan kondisi Daryanti yang sempat kritis usai kejadian. Saat ini, kondisi korban telah berangsur membaik.