Motif Pelaku Mutilasi Pria Bertato Naga di Sukoharjo karena Sakit Hati dan Kesal

R August
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi (tengah) memperlihatkan barang bukti kasus pembunuhan disertai mutilasi di Mapolres Sukoharjo, Selasa (30/5). (R August)

Selain itu, kata dia, tersangka juga memiliki motif menguasai harta milik korban yang berupa sepeda motor. "Pelaku melakukan aksinya sendiri tidak ada yang membantu," terangnya. 

Untuk mengungkapkan kasus ini, polisi memerlukan waktu kurang lebih selama 40-50 jam. Pelaku berhasil meringkus Suyono di sebuah makam di Makamhaji, Kartasura, Sukoharjo pada Minggu (28/5) dini hari pukul 01.00 WIB.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor, 1 potong pipa besi 70 cm, 1 bilah pisau pemotong daging 40 cm, 1 helm warna hitam, 1 kaus pendek warna biru, dan 1 potong celana jeans.

Kapolda menambahkan, pihaknya akan dalam waktu dekat akan menyelenggarakan rekonstruksi kasus pembunuhan tersebut untuk memperkuat berkas perkara.

"Kami akan lanjutkan rilis berikutnya untuk memperkuat berkas perkara baik itu olah TKP ataupun rekonstruksi," ujarnya.

Suyono pun diancam dengan Pasal 340 KUHP atau 338 KUHP atau Pasal 339 KUHP atau Pasal 365 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman mati.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Suami Bunuh Istri di Mamuju Tengah, Anak Ikut Tebas namun Selamat

57 tahun lalu

Dugaan Pembunuhan, Pedagang Cilok Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kontrakan Cikupa

57 tahun lalu

Alasan Hakim Vonis Mati Pembunuh dan Pemutilasi 3 Mahasiswi di Pariaman

57 tahun lalu

Tangis Ibu Korban Pecah Dengar Wanda Divonis Hukuman Mati, Wenni: Terima Kasih Pak Hakim

57 tahun lalu

Tok! Hakim Vonis Mati Terdakwa Pembunuhan Berantai dan Mutilasi di Padang Pariaman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal