Kemudian praktiknya, tambah Gus Halim, pengawasan dan monitoring harus berdasar fakta lapangan yang juga termaktub dalam pendataan berbasis 18 tujuan SDGs Desa.
"Bagaimana kemudian memotret kondisi kemiskinan di desa, memotret kondisi kelaparan di desa, dan di situlah para kepala desa semakin paham. Bahwa setelah dilakukan pendataan dengan pola partisipasitoris dan pendekatannya sensus dengan tiga aspek, yakni aspek kewargaan, keluarga dan kewilayahan sehingga tidak selalu melakukan pendekatan rata-rata. Tapi, ini betul-betul konkret," tuturnya.
Dari sinilah, lanjutnya, Kades sudah semakin tahu terkait permasalahan yang dihadapi. ini akan memberikan arah yang sangat bagus dalam perencanaan pembangunan yang bertumpu pada masalah yang bertujuan menyelesaikan masalah yang didasarkan pada data dan bukan pada asumsi.
"Saya yakin, kalau ini terus berjalan maka kekhawatiran kita terkait dengan ketidaksesuaian pemanfaatan dana desa akan terwujud. Sebagaimana arahan bapak presiden terkait dua hal yang menjadi prioritas pemanfaatan dana desa, yaitu pertumbuhan ekonomi dan peningkatan sumber daya manusia," kata Doktor Honoris Causa dari UNY ini.
Ketua KPK RI Firli Bahuri menyampaikan pentingnya program desa antikorupsi dalam membangun integritas dan nilai-nilai antikorupsi kepada pemerintah dan masyarakat desa.