Menangkan Gugatan Kepemilikan Sawah di PTUN, Nenek Buta Huruf Ini Menangis Haru

Taufik Budi
Sumiatun, nenek buta huruf di Demak, Jawa Tengah bersyukur karena gugatannya dikabulkan oleh majelis hakim di PTUN Semarang. (Foto: iNews/Taufik Budi)

"Putusan ini menegaskan pengadilan masih layak dijadikan tempat mencari keadilan bagi Mbah Tun," kata Sukarman, Kamis (6/8/2020).

Dalam putusan yang dibacakan secara daring itu, hakim menyatakan peralihan sertifikat hak milik (SHM) No 11 oleh pemenang lelang bernama Dedy Setyawan Haryanto tidak sah. Hakim memerintahkan kepada tergugat dalam hal ini BPN Demak untuk mengembalikan kedudukan SHM No 11 kepada Sumiatun.

"Mewajibkan kepada tergugat dalam hal ini BPN Demak mencoret peralihan SHM atas nama Dedy Setyawan," katanya.

Ketua DPC PERADI RBA Broto Hastono menambahkan, dalam waktu dekat akan membuat surat kepada Ketua Pengadilan Negeri Demak dengan melampirkan salinan putusan PTUN yang sudah memenangkan Mbah Tun. Terdapat dua putusan sekaligus, yaitu putusan No.23/G/2020/PTUN oleh PTUN dan putusan Mahkamah Agung No.139 K/Pdt/2015.

"Kedua putusan ini sudah tegas bahwa Mbah Tun pemegang sah secara hukum atas tanah sawah seluas kurang lebih 8.250 meter persegi. Dengan putusan ini, tidak selayaknya PN Demak tetap melakukan eksekusi atas permintaan pemenang lelang," katanya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan Beruntun di Turunan Exit Tol Bawen, Truk Tronton Rem Blong Tabrak 3 Kendaraan

57 tahun lalu

Kebakaran Gedung Metro Sport Center Semarang, Pengunjung Panik Terjebak di Balkon Lantai 2 

57 tahun lalu

Pengurus DPN Peradi 2026-2031 Dilantik, Imam Hidayat: Perkuat Marwah Advokat

57 tahun lalu

Polda Jateng Bongkar Kasus TPPU Modus Investasi Fiktif Sarang Walet, Korban Rugi Rp78 Miliar

57 tahun lalu

Mudik Lebaran 2026, Tol Bawen–Ambarawa Dibuka Fungsional Pukul 06.00–17.00 WIB

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal