Massa Bawa Keranda Mayat ke Pengadilan Negeri Pati, Desak 2 Aktivis Dibebaskan

iNews TV
Massa dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menggelar aksi teatrikal dengan membawa keranda mayat di depan Pengadilan Negeri Pati. Mereka mendesak dua aktivis dibebaskan. (Foto: iNews)

PATI, iNews.id – Massa pendukung dua aktivis Pati, Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto, kembali membanjiri Pengadilan Negeri (PN) Pati, Jawa Tengah, Rabu (7/1/2026). Dalam sidang kedua beragendakan pembacaan eksepsi (nota keberatan) ini, massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) membawa keranda mayat sebagai simbol protes keras.

Kehadiran keranda mayat berwarna putih tersebut ditegaskan massa sebagai representasi dari "matinya keadilan dan demokrasi" di tanah air, menyusul dugaan kriminalisasi terhadap aktivis daerah.

Pantauan di lokasi, massa sudah memadati area pengadilan sejak pukul 08.00 WIB. Uniknya, para demonstran mengenakan topeng bergambar wajah Botok dan Teguh sebagai bentuk solidaritas. Sepanjang jalan menuju halaman PN Pati, massa melakukan aksi tabur bunga layaknya prosesi pemakaman.

"Tabur bunga ini adalah simbol duka kami atas kondisi supremasi hukum saat ini. Kami merasa aspirasi rakyat justru dibalas dengan jeruji besi," ujar Koordinator Aksi AMPB, Husaini.

Di sela-sela orasi, massa menggelar aksi teatrikal yang menggambarkan kembali detik-detik penangkapan Botok dan Teguh. Kejadian tersebut merujuk pada aksi pemblokiran jalan Pantura Pati-Rembang pada Agustus 2025 lalu yang menjadi pemicu keduanya dimejahijaukan.

Massa menilai, penangkapan tersebut adalah bentuk pembungkaman suara kritis masyarakat yang tengah memperjuangkan hak-hak daerah.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

8 Aktivis Demo Pemakzulan Bupati Pati Sudewo Ditangkap, Ini Perannya

57 tahun lalu

2 Pendemo Pemakzulan Bupati Pati Jadi Tersangka usai Blokade Jalan Pantura

57 tahun lalu

Kronologi Rumah 2 Lantai di Pati Dirobohkan, Berawal dari Sengketa Harta Gono-Gini

57 tahun lalu

Pati Geger! Rumah 2 Lantai Dirobohkan gegara Sengketa Gono-Gini

57 tahun lalu

Bos Penerbit Musik Divonis 1 Tahun 11 Bulan Penjara Kasus Kekerasan Seksual

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal