Nasib 2 Pendemo Pemakzulan Bupati Pati, Jadi Tersangka hingga Terancam 15 Tahun Penjara

Tim iNews
Dua pendemo aksi pemakzulan Bupati Pati ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman hingga 15 tahun penjara setelah memblokade Jalan Pantura. (Foto: iNews Semarang)

PATI, iNews.id - Dua pentolan aksi demo hak angket pemakzulanBupati Pati kini harus berurusan dengan hukum. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Pati usai diduga memblokade Jalan Pantura Pati–Juwana saat aksi massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) pada Jumat (31/10/2025).

Aksi blokade tersebut berlangsung sekitar pukul 18.00 WIB di depan gapura Desa Widorokandang, Kecamatan Pati dan menyebabkan kemacetan total selama 15 menit yang mengganggu aktivitas masyarakat.

Keduanya berinisial S (47) dan TI (49) warga Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Mereka diduga sengaja menghentikan kendaraan di jalur utama pantura untuk menghambat arus lalu lintas.

Informasi pemblokadean jalan diterima Tim Resmob Satreskrim Polresta Pati melalui laporan warga dan hasil pemantauan lapangan. Sekitar pukul 19.00 WIB, tim yang dipimpin Aiptu R segera menuju lokasi untuk melakukan pengecekan.

Setelah memastikan adanya tindakan penghambatan lalu lintas, petugas langsung mengamankan kedua pelaku beserta kendaraan yang digunakan untuk blokade jalan. Barang bukti yang disita meliputi satu unit mobil Chevrolet, satu unit Ford Ranger serta dua ponsel milik para tersangka.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
9 bulan lalu

Sah! Bupati Pati Batal Dimakzulkan, Hanya 1 Fraksi Ingin Sudewo Diberhentikan

9 bulan lalu

Batal Makzulkan Bupati Pati, 4 Pentolan AMPB Ditangkap usai Blokade Jalur Pantura

9 bulan lalu

Bupati Pati Sudewo Lolos dari Pemakzulan DPRD

9 bulan lalu

Breaking News: Bupati Pati Sudewo Gagal Dimakzulkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal