Mantan Sekjen PKB Lukman Edy Dilaporkan ke Polda Jateng atas Pencemaran Nama Baik

Eka Setiawan
PKB Jateng melaporkan mentan Sekjen PKB Lukman Edy ke Polda Jawa Tengah atas kasus dugaan pencemaran nama baik. (Foto: MPI)

Pada acara itu, dia juga memberikan statemen pada media massa yang menggiring opini publik yang menghina dan mencemarkan nama baik PKB.

Sukirman juga menyebut, salah satu materinya adalah pernyataan Lukman Edy yang menyebut PKB tidak transparan juga Muhaimin Iskandar (Cak Imin) memiliki wewenang tidak terbatas.  

"Saudara Lukman Edy juga menyebut ketum PKB mempunyai wewenang yg tidak terbatas padahal itu ada di AD/ART,” lanjutnya.

Dia berharap polisi bisa bergerak cepat menangani aduan ini.  

Tim hukum PKB, Muharir, menyebut Lukman Edy dilaporkan atas dugaan pelanggaran, termasuk tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Sejumlah bukti yang dilampirkan di antaranya; link berita online, cetak termasuk YouTube yang memuat pernyataan dari Lukman Edy.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Alasan Lisa Mariana Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka Ternyata karena Ini

57 tahun lalu

Lisa Mariana Jadi Tersangka Fitnah, Terancam 4 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Alasan Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Tak Hadiri Mediasi di Bareskrim

57 tahun lalu

Lisa Mariana Dipastikan Hadiri Mediasi di Bareskrim Polri, Ridwan Kamil?

57 tahun lalu

Profil Farida Faricha, Politisi Muda PKB asal Grobogan Dilantik jadi Wamenkop

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal