Mantan Sekjen PKB Lukman Edy Dilaporkan ke Polda Jateng atas Pencemaran Nama Baik

Eka Setiawan
PKB Jateng melaporkan mentan Sekjen PKB Lukman Edy ke Polda Jawa Tengah atas kasus dugaan pencemaran nama baik. (Foto: MPI)

SEMARANG, iNews.id – Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) M Lukman Edy dilaporkan ke Polda Jateng atas dugaan pencemaran nama baik, Selasa (6/8/2024). 

Pelapornya yakni Sekretaris DPW PKB Jateng sekaligus anggota DPRD Jateng, Sukirman.

“Kaitan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap PKB, hari ini kami laporkan saudara Lukman Edy. Sebagai pengurus tingkat Jateng kami juga punya kesadaran hukum untuk kemudian melaporkan kasus ini ke Polda Jateng,” kata Sukirman di Polda Jateng.

Laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jateng itu kemudian diterima sebagai aduan. Registernya nomor: STPA/706/VIII/2024/Ditreskrimsus. Pengadunya Sukirman dan diterima piket Bripda Baretta Khoirul Alim.

Pada surat itu tertulis modus dugaan pencemaran nama baiknya, pada 31 Juli 2024 Lukman Edy menghadiri undangan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) guna memberikan keterangan mengenai masalah hubungan NU dan PKB. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Alasan Lisa Mariana Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka Ternyata karena Ini

57 tahun lalu

Lisa Mariana Jadi Tersangka Fitnah, Terancam 4 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Alasan Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Tak Hadiri Mediasi di Bareskrim

57 tahun lalu

Lisa Mariana Dipastikan Hadiri Mediasi di Bareskrim Polri, Ridwan Kamil?

57 tahun lalu

Profil Farida Faricha, Politisi Muda PKB asal Grobogan Dilantik jadi Wamenkop

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal