SEMARANG, iNews.id – Para mantan narapidana terorisme (napiter) minta dilibatkan dalam program-program deradikalisasi yang dilakukan pemerintah. Mereka berpandangan jika itu dilakukan akan lebih efektif sebab memiliki ikatan emosional.
Sasaran deradikalisasi adalah mereka yang terpapar paham radikal, termasuk dari kelompok Jamaah Islamiyah (JI), organisasi yang dilarang beroperasi di Indonesia karena melakukan aksi teror.
Hal itu diungkapkan Joko Priyono alias Karso (50) mantan napiter pentolan kelompok Neo JI. Karso mengemukakan itu kepada Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Prof Rycko Amelza Dahniel ketika menggelar halal bihalal dan silaturahmi kebangsaan dengan Yayasan Putra Persaudaraan Anak Negeri (Persadani) di Kota Semarang, Jumat (5/5/2023).
“Kami berharap ada pendekatan-pendekatan baru, intinya untuk meluruskan hal-hal yang tidak sesuai. Ada dialog dengan kami, bagaimana kami bertemu, istilahnya ngopi bareng, jadi deradikalisasi dengan bahasa yang lain,” kata Karso yang dulu divonis 4 tahun penjara karena keterlibatannya dengan Neo JI.
Karso mengemukakan, mereka yang terpapar paham radikal dari kelompok JI ataupun Neo JI jumlahnya cukup banyak, khususnya di Kota Semarang dan sekitarnya.