Mantan Bupati Sragen Agus Fatchur Rahman Ditahan terkait Kasus Korupsi Kasda

Joko Piroso
Mantan Bupati Sragen Agus Fatchur Rahman melambaikan tangan saat dibawa ke Lapas Kelas IIA Sragen. (Foto: SINDOnews)

SRAGEN, iNews.id - Mantan Bupati Sragen, Agus Fatchur Rahman ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Sragen.

Ketua DPD Golkar Sragen itu disangkakan ikut menerima aliran dana korupsi Kas Daerah (Kasda) Sragen sebesar Rp376 juta semasa pemerintahan Bupati Untung Wiyono pada 2013.

Sebelum ditahan, Agus yang dikawal puluhan relawan menjalani pemeriksaan kedua selama empat jam di Kejari Sragen, Jumat (14/6/2019) pukul 10.00 WIB.

“Iya, hari ini kami melakukan pemeriksaan sekaligus penahanan terhadap Pak AF sebagai tersangka kasus Kasda. Tadi datang sekitar pukul 10.00 WIB dan sempat menjalani pemeriksaan di Pidsus,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Sragen, Syarief Sulaiman.

Menurut Arief, alasan penahanan dilakukan untuk mempermudah proses selanjutnya menuju persidangan. Pertimbangan subjektif lainnya, untuk mencegah melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan lain sebagainya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Perkelahian Maut di SMPN 2 Sumberlawang Sragen, 1 Siswa Tewas

57 tahun lalu

Wanita Muda Ditemukan Tewas di Parit Persawahan Sragen

57 tahun lalu

Pemudik Panik! Tertinggal Bus Rombongan di Rest Area Tol Sragen

57 tahun lalu

Bus PO Rosalia Indah Terbakar di Tol Sragen, Penumpang Panik

57 tahun lalu

Heboh karena Berdekatan dengan Kandang Babi, Dapur MBG di Sragen Akan Dipindah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal