Malu Ditagih Utang, Teman Sendiri Dipukul Batu Sampai Tewas

Heri Purnomo
Tersangka NH warga Pacitan, Jawa Timur saat ditahan di Mapolres Blora. Foto: iNews/Heri Purnomo.

“Kami juga menemukan barang bukti berupa sepeda motor korban yang dikubur dan ditutup dengan pohon pisang,” kata Kapolres Blora, AKBP Aan Ardiansyah, Jumat (4/3/2022). 

Dari pemeriksaan, pelaku mengaku telah merencanakan pembunuhan. Yang bersangkutan malu ditagih utang terus menerus oleh korban, Sedangkan hutangnya sebesar Rp2,5 juta. 

Pelaku saat ini mendekam di tahanan Polres Blora dan terancam hukuman penjara seumur hidup. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Demo Jalan Rusak Tak Ditangani, Warga Blora Tanam Pohon Pisang di Jalur Provinsi

57 tahun lalu

BNPB: Banjir di Blora Rendam Puluhan Rumah Warga hingga 2 Sekolah

57 tahun lalu

Tragis! Niat Pasang Jebakan Tikus, Petani di Blora malah Tewas Tersetrum

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Pengeboran Minyak Ilegal di Blora dan Rembang, 3 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Jaringan Illegal Drilling di Jateng, 3 Tersangka Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal