Diduga Palsukan SK BUMDes, Kepala Desa di Blora Ditangkap Polisi

Heri Purnomo
Satreskrim Polres Blora mengamankan seorang kepala desa dan pendamping lokal desa (PLD) Desa Beganjing, Kecamatan Japah.(Foto: Ilustrasi/Ist)

BLORA, iNews.id - Satreskrim Polres Blora mengamankan seorang kepala desa dan pendamping lokal desa (PLD) Desa Beganjing, Kecamatan Japah. Keduanya diduga memalsukan Surat Keputusan (SK) Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) persyaratan penjaringan tes perangkat desa setempat.

Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Setiyanto membenarkan penahanan kedua tersangka tersebut. "Ya Mas, mulai kemarin," kata AKP Setiyanto, Senin (21/2/2022).

Kedua tersangka yang diamankan bernama Kasno (Kepala Desa) dan Muh Ramli (pendamping desa). Keduanya kini telah mendekam di ruang tahanan Polres Blora.

Sebelumnya, Polres Blora pada Selasa (15/2/2022) lalu, telah menggelar pers rilis di halaman Mapolres Blora, kasus dugaan penyelewengan dalam pengisian perangkat desa (Perades) di Kabupaten Blora, masih dalam penyelidikan polisi.

Dari sepuluh laporan yang telah ditangani, polisi sudah menetapkan sejumlah tersangka. Namun tidak mau menyebutkan nama maupun inisial tersangka.

"Untuk Desa Nginggil dan juga Desa Beganjing kita sudah tetapkan ada beberapa status tersangka," kata  Kapolres Blora, AKBP Aan Hardiansyah di Mapolres Blora pada Selasa (15/2).

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
7 hari lalu

Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan LPG Subsidi di Blora, Ratusan Tabung Gas Disita

7 hari lalu

Oknum Kades di Banyumas Pukuli Perempuan Muda di Depan Masjid, Kini Jadi Tersangka

7 hari lalu

Kasus Asap Sampah Berakhir Damai, 2 Lansia di Blora Belum Diputus Bebas

13 hari lalu

Sidang Kasus Pemerasan, Sudewo Sebut Saksi dari Jaksa Justru Ringankan Dirinya

14 hari lalu

Cekcok Asap Sampah Berujung Saling Pukul dengan Tetangga, Pasangan Lansia di Blora Diadili

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal