Korban kemudian diarahkan menuju kantor leasing di wilayah Nusukan. Di lokasi tersebut, korban kembali mendapat tekanan dari sejumlah orang hingga tidak leluasa bergerak.
Dalam keadaan tertekan, korban dibawa ke sebuah ruangan kecil dan diminta menyerahkan kunci sepeda motor dengan alasan pemeriksaan nomor mesin kendaraan.
“Korban juga dipaksa menandatangani dokumen yang ternyata bertuliskan surat serah terima kendaraan. Korban sempat menolak, tetapi terus ditekan hingga akhirnya tanda tangan karena ketakutan,” ucapnya.
Setelah keluar dari ruangan, korban mendapati sepeda motornya telah hilang dari tempat parkir. Korban juga kehilangan sejumlah barang pribadi yang berada di dalam bagasi kendaraan.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami trauma dan sementara waktu tidak berani beraktivitas seperti biasa, termasuk mengikuti kegiatan perkuliahan.