BATANG, iNews.id – Pemkab Batang tidak melarang pegawai negeri sipil (PNS) untuk mengerjakaan pekerjaan kantor dari rumah mengantiasipasi penyebaran virus korona. Pemkab juga meniadakan apel pagi dan sore di seluruh instansi selama dua pekan mendatang.
"Apel pagi kita tiadakan, kita ganti dengan pengecekan suhu badan. Hal ini sebagai langkah antisipasi dan pencegahan Covid-19," kata Bupati BatangWihaji saat rapat Koordinasi Forkopimda, Minggu (15/3/2020).
Menurut Wihaji, jika ada PNS dengan suhu tubuh tinggi agar segera langsung mendapat perawatan intensif. "Kita sudah perintahkan petugas di masing-masing puskesmas untuk melakukan pengecekan suhu badan kepada ASN sebelum masuk kantor," katanya.
Tidak hanya itu, ASN juga tidak diperbolehkan untuk melakukan dinas ke luar kota. “Dan diperkenankan untuk melaksanakan pekerjaan kantor di rumah,” ucapnya.
Upaya antisipasi penyebaran korona, kata dia, yakni dengan pengawasan masyarakat di rest area jalan Tol Batang-Semarang, mengirimkan surat edaran agar tidak berkerumun di tempat umum, mencuci tangan dengan sabun atau sanitizer setiap usai melakukan kegiatan.