Larangan Menjual Obat Sirop, Apotek di Sukoharjo Tunggu Edaran Resmi Pemerintah

Ary Wahyu Wibowo
Ilustrasi – Penjualan obat obatan di apotek di Kabupaten Sukoharjo. Foto: Ist.

Menurut Ajeng, aturan menahan penjualan obat berbahan cair termasuk baru, sehingga masih ada konsumen yang tetap mencari jenis obat tertentu, terutama obat untuk anak-anak. 

Kepala Puskesmas Sukoharjo, Kunari Mahanani mengatakan, aturan menahan penjualan obat berbahan cair sebagai antisipasi munculnya penyakit ganguan ginjal akut memang tergolong baru. Dengan demikian, wajar banyak yang belum tahu. 

Pihaknya akan mendatangi seluruh apotek, toko obat dan fasilitas layanan kesehatan yang memiliki unit farmasi guna menyosialisasikan aturan tersebut. Selain itu juga menekankan bahwa kebijakan ini sifatnya sementara.

"Ada sepuluhan apotek di wilayah kami dan semua akan kami datangi memastikan aturan sampai ke tingkat bawah," ucapnya. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sukoharjo Geger! Mayat Waria Ditemukan dalam Kamar Mandi Kosan

57 tahun lalu

Masjid Al-Fajar di Sukoharjo Terbakar, Api Diduga akibat Korsleting Listrik

57 tahun lalu

Perajin Genting di Sukoharjo Berharap Program Gentengisasi Gagasan Prabowo Bangkitkan Usahanya

57 tahun lalu

Sukoharjo Geger, Mayat Pria Ditemukan Tergeletak di Saluran Air Persawahan

57 tahun lalu

Bareskrim Bongkar Pengoplosan Gas Elpiji di Sukoharjo, Kerugian Negara Capai Rp5,4 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal