Larangan Menjual Obat Sirop, Apotek di Sukoharjo Tunggu Edaran Resmi Pemerintah

Ary Wahyu Wibowo
Ilustrasi – Penjualan obat obatan di apotek di Kabupaten Sukoharjo. Foto: Ist.

SUKOHARJO, iNews.id – Sejumlah apotek di Kabupaten Sukoharjo menunggu edaran resmi dari pemerintah terkait ketentuan untuk menahan sementara penjualan obat obatan berbahan cair. Sebagian apotek baru mendapatkan informasi melalui jaringan mereka. 

Salah satu apoteker di apotek Kabupaten Sukoharjo Ajeng Permanasari mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan pemberitahuan untuk menahan penjualan obat obatan cair. Informasi beredar dalam jaringan usaha apotek dan toko obat dengan pihak dinas kesehatan. 

"Sudah beredar di grup WhatsApp soal aturan meng-hold dulu obat sirop," kata Ajeng, Jumat (21/10/2022).

Namun demikian, pihaknya belum sempat menurunkan atau menutup obat obatan yang dimaksud dari etalase toko. Hanya saja karena sudah tahu ada larangan, maka calon pembeli langsung diarahkan obat alternatif selain berbahan sirop. 

"Kalau resep sudah tidak ada permintaan, tetapi konsumen umum masih ada yang cari," katanya.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sukoharjo Geger! Mayat Waria Ditemukan dalam Kamar Mandi Kosan

57 tahun lalu

Masjid Al-Fajar di Sukoharjo Terbakar, Api Diduga akibat Korsleting Listrik

57 tahun lalu

Perajin Genting di Sukoharjo Berharap Program Gentengisasi Gagasan Prabowo Bangkitkan Usahanya

57 tahun lalu

Sukoharjo Geger, Mayat Pria Ditemukan Tergeletak di Saluran Air Persawahan

57 tahun lalu

Bareskrim Bongkar Pengoplosan Gas Elpiji di Sukoharjo, Kerugian Negara Capai Rp5,4 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal