Kuasa Hukum RA Beberkan Otak Dugaan Arisan Fiktif di Salatiga

Angga Rosa
Kuasa Hukum tersangka kasus arisan online fiktif berinisial RA, Visnu Hadi Prihananto saat memberikan keterangan pers di Salatiga, Sabtu (25/9/2021). Foto: Sindonews/Angga Rosa.

SALATIGA, iNews.id – Nama baru muncul dalam kasus dugaan arisan fiktif online di Salatiga dengan tersangka RA. Nama ini bahkan disebut sebagai dalang karena diduga mengatur arisan tersebut.

"Yang punya ide (dugaan arisan fiktif) BN, suami siri klien saya. Rencana itu diatur oleh BN dan yang menjalankan RA," kata kuasa hukum RA, Visnu Hadi Prihananto, Sabtu (25/9/2021).

Menurutnya, RA bisa cepat mendapatkan reseller untuk menjualkan slot arisan karena memiliki banyak teman dan biasa berhubungan dengan orang banyak. Selain itu, RA juga memiliki pengalaman di bidang marketing. 

"Sebelumnya, RA juga memiliki usaha meminjamkan uang tanpa agunan dengan bunga tertentu atau sesuai dengan kesepakatan. Dulu teman-temannya banyak yang meminjam uang kepada RA," ujarnya. 

Dengan jaringan yang cukup kuat, RA bisa cepat mendapat member. Dengan adanya member ini, RA mulai mendapatkan uang. Begitu pula dengan para reseller juga menikmati hasil dari penjualan slot arisan.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Banjir Bandang Terjang Kampung Domas Salatiga, 4 Rumah Warga Terdampak Kerusakan

57 tahun lalu

Rem Blong, Truk Bermuatan 25 Ton Beras Kecelakaan di Salatiga

57 tahun lalu

3 Jalur Alternatif ke Salatiga yang Wajib Dicoba, Bebas Macet dan Penuh Pemandangan Indah!

57 tahun lalu

10 Rumah di Salatiga Rusak Diterjang Puting Beliung, Sebagian Besar Bagian Atap

57 tahun lalu

3 Jalur Alternatif ke Salatiga dengan Spot Wisata Menarik di Sepanjang Jalan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal