Kasus Dugaan Arisan Fiktif Online di Salatiga, Kuasa Hukum RA Desak 60 Reseller Diproses

Angga Rosa
Kuasa Hukum tersangka kasus arisan online fiktif berinisial RA, Visnu Hadi Prihananto saat memberikan keterangan pers di Salatiga, Sabtu (25/9/2021). Foto: Sindonews/Angga Rosa.

SALATIGA, iNews.idPolres Salatiga diminta mengusut tuntas kasus dugaan arisan fiktif online dengan tersangka RA. Semua orang yang terlibat dalam kasus ini diminta diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Klien kami menyatakan bahwa dalam arisan itu, proses perputaran melibatkan 60 orang reseller. Kami minta polisi juga menindak mereka sesuai hukum yang berlaku," kata kuasa hukum RA, Visnu Hadi Prihananto, Sabtu (25/9/2021).

Menurut Visnu, 60 reseller memiliki peran dalam dugaan praktik penipuan dan atau penggelapan bermodus arisan online. Mereka juga menikmati hasil dari perputaran arisan tersebut. 

"Karena itu, mereka juga harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Jangan maling teriak maling. Kami mohon polisi untuk mengembangkan kasus ini dan menindak tegas semua reseller yang terlibat," ujarnya. 

Dia mengatakan, dalam kasus ini yang murni menjadi korban adalah para member arisan. Sedangkan peran reseller adalah mencari member dan mengambil keuntungan dari penjualan slot arisan.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Meresahkan! 23 Motor Knalpot Brong Diamankan Polisi saat Balap Liar di Salatiga

57 tahun lalu

Dikawal Ketat Petugas, Tersangka Narkoba Nikahi Kekasih di Polres Salatiga

57 tahun lalu

Evakuasi Dramatis Juru Parkir di Salatiga Terjepit Kursi Trotoar Depan Kantor Polisi

57 tahun lalu

Razia Kejahatan Jalanan di Salatiga, Polisi Sita 49 Motor Knalpot Brong dan Tanpa STNK

57 tahun lalu

Gelapkan Rp28 Juta, Admin Arisan Online di Medan Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal